Terlibat Narkoba, 2 Pria Bersaudara di Inhil ini Berhasil di Amankan Aparat
TEMBILAHAN - Dua orang laki - laki diamankan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir di Jalan H. Sadri Tembilahan, Minggu, 7/1/2018, sekira pukul 10.00 WIB. Kedua pria yang bersaudara itu, diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah tas warna putih motif bunga yang berisi 2 bungkus plastik berklip, 1 buah tabung kaca pembakar yang masih terdapat sisa sabu - sabu,1 buah gunting pemotong, 1 buah mancis gas, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan ; 1 buah tabung kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah pipet plastik, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 paket sabu - sabu dibungkus plastik klip.
Keduanya masing - masing berinisial NZD alias UP (45 tahun), warga Jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan, dan Is alias Kan (43 tahun), warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Keduanya adalah resedivis kasus yang sama.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, mengatakan bahwa penangkapan terhadap abang adek ini dilakukan, karena masyarakat menginformasikan bahwa ada resedivis narkoba, diduga masih sering melakukan transaksi narkotika, dirumahnya.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Minggu 7/1/2018, sekira pukul 10.00 WIB, Personel Sat Res Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, langsung melakukan penangkapan, pada saat kedua orang itu, sedang tertidur didalam kamar rumahnya. Petugas kemudian mengeledah badan dan rumah tersangka, di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan diperoleh barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas.
Saat ini kedua pelaku yang bersaudara itu beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas